Dimensintb.com, Lombok Timur - Perwakilan Direksi Perusahan Daerah Air Minum Lombok Timur (PDAM Lotim), mengikuti workshop yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PD PERPAMSI) NTB.
Dalam workshop yang dikuti yaitu Standar Akutansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) merupakan pelaporan akutansi keuangan, yang akan diterapkan di seluruh Perumda dan Perseroda se-Indonesia termasuk di PDAM Lotim.
Dengan pemberlakuan standar pelaporan ini akan memperinci laporan akutansi yang ada dan membantu direksi dalam mengambil langkah untuk meningkatkan efisiensi dan strategi apa yang akan diambil untuk meningkatkan penerimaan perusahaan.
Selian itu pihak direksi PDAM Lotim, yang dalam hal ini dikuti oleh Direktur Umum juga mengikuti kegiatan sosialisasi permendagri 23 tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian Badan usaha milik daerah (BUMD) air minum.
Demikian diungkapkan Helmy Eka Saputra, Direktur Umum (Dirum) PDAM Lotim, saat dikonfirmasi pada Senin (10/02).
"Kita berharap BUMD PDAM Lotim segera berubah status menjadi Perumdam karena berdasar permendagri ini status yang diakui hanya Perumdam dan Perseroda," ujarnya.
Lebihan jauh dijelaskan, dengan beralih status perusahan umum daerah air minum (Perumdam), dapat melakukan diversifikasi unit usaha lain. Hal ini yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya akan berdampak juga ke deviden kepada pemda.
Usulan perubahan sambungnya, sudah diusulkan, "Draft perubahan status ini sudah diusulkan ke DPRD Lotim, untuk dapat dibahas dan disidangkan dengan harapan tahun ini dapat dirampungkan," terangnya
Atas itu, Helmy sangat berharap bisa lebih maju kedepannya, "kami pribadi berharap BUMD PDAM Lotim semakin maju dengan terus berdasar digitalisasi dan didukung SDM yang mumpuni di bidangnya sehingga lebih meningkatkan pelayanan," ujarnya.
Ia menambahkan, hal ini mutlak dilakukan oleh sebuah perusahaan agar menjadi perusahaan yang profesional dan memberikan dampak positif.
"Ini tentunya dalam mendukung tercapainya visi misi Bupati dan Wakil Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal," tandasnya.(*)
Comments
Post a Comment