Penulis Oleh :Maharani
Peneliti Lombok Research Center (LRC)

Dimensintb.com, - Pendidikan harus tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan zaman agar perkembangan tersebut mampu memajukan peradaban bangsa agar lebih kokoh. Tidak hanya Pendidikan umum saja yang dibutuhkan melainkan Pendidikan moral dan Pendidikan karakter yang akan menunjukkan bahwa seseorang lebih bermartabat, bermanfaat, dan bijaksana.


Mengenai kualitas Pendidikan di Indonesia, di lansir dari data UNESCO, Indonesia merupakan negara yang tergolong dengan kualitas Pendidikan yang rendah. 


Hal tersebut disebabkan kompleksnya permasalahan yang ada sehngga pemerintah masih belum fokus dalam pembangunan pendidikan di berbagai wilayah. Pada tahun 2023 ini, di kutip dari worldtop.org Indonesia berada di tempat ke 67 dari banyaknya 209 negara belahan dunia. 


Beberapa faktor yang menyebabkan kualitas Indonesia masih dianggap rendah antara lain, faktor kurikulum, fasilitas dari negara, kurangnya pendidik professional, biaya Pendidikan yang mahal, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya Pendidikan.


Pentingnya sistem pendidikan yang baik akan menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul dan membuat suatu negara menjadi maju. Dalam membangun suatu bangsa, manusia merupakan aset pertama yang bisa membangun suatu negara tersebut menjadi meningkat. Lalu, bagaimana kondisi pendidikan di Lombok Timur?.


Menutup tahun 2024 yang lalu, Pemerintah Daerah Lombok Timur mendapatkan kabar yang tidak mengenakkan dari Kementrian Pendidikan (Mendikbud) Republik Indonesia. Kabar tersebut yaitu raport merah bagi pendidikan Lombok Timur terutama dalam mendorong pendidikan yang Inklusif di Lombok Timur.


Melihat data yang ada saat ini, dari 16.745 jumlah guru di sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Lombok Timur, hanya 61,78 persen atau sebanyak 10.345 guru yang memiliki kompetensi (BPS, 2024). Angka persentase ini lebih rendah dari tahun sebelumnya (2022) sebesar 98,23 persen. Hal ini juga di perkuat dengan Angka Partisipasi Murni (APM) masih diangka 82.85.


Kementrian Pendidikan pada tahun 2024 juga merilis angka yang cukup membuat kita sebagai masyarakat Lombok Timur sangat miris yaitu angka anak yang tidak sekolah di Lombok Timur pada tahun 2024 yaitu 21.778 anak. Dengan rincian anak belum pernah bersekolah sama sekali 13.139 anak, anak putus sekolah 4.309 anak serta anak yang lulus dan tidak melanjutkan sebanyak 4.330 anak.


Melihat capaian yang ada ini menunjukkan bawa kondisi dunia pendidikan kita di Lombok Timur sedang tidak baik-baik saja. Dunia pendidikan ini merupakan cerminan masa depan daerah. Sehingga jika tidak direspon dengan baik oleh Pemerintah daerah maka kita bisa menjamin seperti apa kondisi masa depan Lombok Timur.


Di penghujung tahun 2024 yang lalu, kita juga mendapatkan hasil final siapa yang akan menjadi Bupati Lombok Timur lima tahun kedepan. Bupati pilihan masyarakat Lombok Timur ini rencananya akan dilantik pada pertengahan februari 2025 yang akan datang.


Melihat kompleksnya permasalahan pendidikan di Lombok Timur akan menjadi pekerjaan yang cukup menantang bagi Bupati terpilih. Kondisi dunia pendidikan menjadi sebuah indicator capaian keberhasilan seorang pemimpin bagi masa depan generasi maupun menjadi sebuah indicator penilaian keberhasilan yang akan di evaluasi oleh pemerintah pusat.


Setelah dilantik bulan februari yang akan datang, Bupati terpilih harus mampu mendesain strategi yang cukup jitu lima tahun masa kepemimpinannya. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang tidak hanya memotori ilmu dan pengetahuan, melainkan juga sebagai pembentuk karakter seorang individu agar dapat menjadi pribadi yang bijaksana, dan sadar akan kemampuan potensi yang terdapat dalam dirinya. 


Selain itu, Pendidikan tidak sebatas memperkuat aspek kognitif tetapi juga aspek afektif dan spiritual dalam pembentukan individu secara menyeluruh. Selain itu, pendidikan juga merupakan salah satu bentuk fasilitas yang diberikan oleh negara terhadap warga negaranya.


Guna mencerdaskan kehidupan bangsa, negara memberikan hak pemenuhan pendidikan terhadap individu sebagai warga negara. Sehingga Negara membuat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai jaminan dalam mendapatkan kesempatan pendidikan dengan kualitas pendidikan yang merata. 


Faktanya, hingga saat ini Lombok Timur masih belum mendapatkan kualitas pendidikan yang sama seperti layaknya pendidikan di kota-kota besar ataupun seperti wilayah yang lain.


Bupati terpilih yang menjadi ujung tombak dalam menggerakkan semua elemen yang ada dibawahnya yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mampu membawa gerbongnya yang cukup besar ini kerja fokus kepada kebutuhan dasar masyarakat Lombok Timur. Karena gerbong yang besar ini akan mengikuti kemana arah Visi dan Misi Bupati yang terejawantahkan ke dalam dokumen daerah yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


Selama ini, setiap mimpi besar Bupati sudah tertuang secara rinci, namun dikarenakan badai angin politik dan proses elit-elit bisnis yang ada merubah mimpi mimpi yang sudah tercatat tersebut. Ketika arah gerbong sudah dibelokkan maka secara otomatis arah pembangunan akan melenceng sangat jauh dari apa yang akan diharapkan dan apa yang dikampanyekan di awal.


Perubahan arah fokus pembangunan ini akan berdampak secara langsung kepada masyarakat Lombok Timur. Terutama kepada anak-anak kita yang saat ini dalam masa bersekolah. Kenapa penulis mengatakan seperti itu, dikarenakan bahwa keadaan fiscal daerah kita masih sangat tergantung kepada transfer pusat.


Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita belum mampu mencapai 20 persen dari total belanja kita. Hal ini akan berdampak kepada program dan kebijakan yang menyangkut sector pendidikan. Lagi-lagi imbasnya adalah anak-anak kita yang sedang bersekolah.


Pendidikan memiliki peran penting dalam suatu Daerah dan Negara untuk menciptakan sumber daya manusia yang cerdas, berkualitas, dan berkarakter. Kualitas pendidikan yang memadai diperlukan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.


Melalui pendidikan, seseorang bisa mendapatkan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan tata perilaku lainnya untuk menunjang keberhasilan hidupnya.

Melihat beberapa analisis sector pendidikan yang ada di Lombok Timur, maka Bupati terpilih harus mampu dengan jitu dalam memilih orang-orangnya baik di dalam menyusun kebijakan maupun di dalam menjalankan kebijakan yang telah disusun tersebut. 


Untuk itu penulis menyarankan beberapa langkah-langkah yang harus diintegrasikan ke dalam RPJMD dalam sector pendidikan yang akan tertuang dalam kebijakan dan program strategis melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan dan program strategis sebagaimana dimaksud bertujuan untuk mencapai beberapa kondisi, diantaranya: kepemimpinan pendidikan yang berorientasi kepada kepemimpinan instruksional (instructional leadership) menguat; kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan merata dan meningkat; dan proses pembelajaran yang meningkat mutunya.


Semua ini dilakukan semata-mata dalam mendorng pendidikan yang lebih Inklusif lagi di Lombok Timur untuk mengejar angka-angka kekurangan kita dan yang lebih penting lagi demi anak-anak kita sebagai generasi penerus Lombok Timur nantinya.(*)