(foto/istimewa)


Dimensintb.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menerima penghargaan sebagai satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada kegiatan refleksi akhir tahun 2024.


Kegiatan itu, dengan tema "Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional" yang digelar di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, SH, Kampus Politeknik Imigrasi Negara (PIN) Tangerang, Senin (16/12).


Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, yang dianugerahi penghargaan secara langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. "Ini adalah bukti komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penghargaan ini bukan akhir, tetapi momentum untuk terus berkinerja lebih baik," ujarnya.


Kadiv Pemasyarakatan NTB, Herman Sawiran, turut memberikan apresiasi. "Lapas Selong telah menunjukkan teladan nyata dalam membangun zona integritas. Prestasi WBK ini membuktikan bahwa unit kerja kami mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance," tambahnya.


Acara tersebut tidak sekadar menjadi refleksi tahunan, namun menjadi momen pengakuan prestasi Ahmad Sihabudin dalam memimpin Lapas Selong. Predikat WBK yang diraih pada tahun 2024 menjadi bukti komitmen tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Penghargaan ini menandakan capaian signifikan dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas Selong. Prestasi tersebut menunjukkan transformasi kelembagaan yang positif dan konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Keberhasilan Lapas Selong meraih predikat WBK diharapkan dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi satuan kerja lainnya dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.(*)