(foto/istimewa) |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, kembali menggelar razia besar-besaran untuk memberantas narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari seratus hari program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan kondusif, berlangsung pada Kamis (7/11).
Kadivpas NTB, Herman Sawiran, mengungkapkan bahwa razia ini akan dilakukan secara berkala, bahkan mungkin setiap bulan sekali. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba di dalam Lapas.
"Kami tidak hanya fokus pada razia, tetapi juga mendorong program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba," ujar Herman.
Hasil razia kali ini menunjukkan bahwa Lapas Selong relatif bersih dari narkoba. Namun, petugas menemukan sejumlah barang terlarang lainnya seperti korek api dan alat-alat yang dapat digunakan untuk membuat kerajinan tangan.
Lebih lanjut, Herman juga menyoroti pentingnya perubahan regulasi terkait penanganan kasus narkoba. Menurutnya, perlu ada lebih banyak program rehabilitasi untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba.
Terkait dengan over kapasitas di Lapas kelas II B Selong, Herman menyebut tidak hanya di Lapas Selong saja hal ini terjadi tetapi hampir di semua lembaga pemasyarakatan, namun Ia berharap dengan adanya kementrian baru akan ada regulasi baru untuk solusi dari masalah over kapasitas ini.
Ditempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pembinaan kepada para warga binaan," kata Sihabudin.
Dalam razia gabungan di Lapas Kelas IIB Selong tersebut dilakukan cek urine pada penghuni lapas bersama Divipas NTB, Pamintel Dirjenpas, TNI dan Polri. (*)
Comments
Post a Comment