(foto/istimewa)


Dimensintb.com, Lombok Barat - Ketua LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat, Zulfan, mendorong pihak inspektorat Lombok Barat agar segera menyerahkan hasil audit dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Jembatan Kembar kepada penyidik unit tipidkor Polres Lombok Barat. 


Karena sebelumnya, pada 29 Juli 2024 perwakilan masyarakat Desa Jembatan Kembar, Lombok Barat telah melakukan pengaduan serta pelaporan terhadap dugaan penyalahgunaan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 dan 2023 Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat. 


Namun yang bersangkutan menerima Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada tanggal 6 September 2024 dengan menyatakan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Unit Tipidkor Polres Lombok Barat telah melakukan ekspose dengan pihak inspektorat Kabupaten Lombok Barat, dan pihak inspektorat akan melakukan audit investigatif.


Sehingga nantinya untuk dilakukan uji petik agar bisa naik menjadi tahap penyidikan dan meminta agar Polres Lombok Barat segera menetapkan tersangka. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum serta terbukti merugikan negara.


“Inspektorat harus segera menyerahkan hasil auditnya agar penyidik tipidkor Polres Lobar segera naikkan ke tahap penyidikan dan segera mentersangkakan jika terbukti ada pelanggaran hukum dan tentunya disertai kerugian negara," ungkap Ketua LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat  (Zulfan), dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Jumat (15/11).


Selain itu, ditegaskan Ketua KASTA NTB DPC Lembar Mus’ab bahwa dirinya bersama perwakilan masyarakat sudah bersepakat untuk mengawal kasus ini sampai tuntas agar ada titik terang. Sebab masyarakat sudah mulai geram dengan Kades Desa itu.


Karena, sambungnya, dugaannya banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran kebijakan, padahal hal tersebut sudah sering diingatkan oleh BPD selaku badan pengawas internal di Desa. Bahkan sudah pernah dibuatkan berita acara agar tidak mengulanginya kembali, namun tetap saja diabaikan. 


“ kami akan kawal terus persoalan ini bersama masyarakat, sebab sudah sering diingatkan oleh BPD nya namun tidak diindahkan," tandan ketua DPC Lembar.(*)