(foto/istimewa)

Dimensintb.com,  Lombok Timur - Tim Opsnal Polres Lombok Timur berhasil menembak dua residivis pencurian ternak yang terjadi di dua TKP di wilayah hukum Polres Lotim. Diantara di wilayah kecamatan Lenek tanggal 02 Oktober 2024  dan Kecamatan Suralaga tanggal 12 Oktober 2024.


Dengan identitas pelaku yang ditembak yakni AM (42) Warga Lenek, Kecamatan Lenek dan MA (50) Warga Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas. Begitu juga turut diamankan juga pelaku lainya HW (25) dan YZ (17).


Selain itu,sejumlah pelaku juga menjadi DPO yakni Rz (25), AG (40),MA (30) kini dalam pengejaran petugas.


Kini para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan guna proses hukum lebih lanjut.


Demikian ditegaskan Waka Polres Lotim, Kompol Radita Suharta,Sik yang didampingi Kasat Reskrim, AKP I Made Darma Yulian Putra, Sik, MSI saat memberikan keterangan pers di kantor Polres Lotim, Rabu (15/10).


"Dua pelaku berhasil kita lumpuhkan dengan timas panas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas," tegasnya.


Ia mengatakan dalam melakukan aksi di TKP pertama tersebut para pelaku mendatangi kandang sapi milik korban dengan merusak kandang lalu mengeluarkan empat ekor sapi milik korban.


Selain itu pada TKP kedua  para pelaku mendatangi TKP dengan berpura-pura sebagai pencari kelapa,setelah mendatangi kandang ternak milik korban dan mengeluarkan dua ekor sapi.


Sementara petugas langsung melakukan pengejaran setelah mendapatkan laporan dengan mengejar para pelaku,sehingga petugas Polres Lotim bersama petugas dari Polda NTB berhasil menemukan persembunyian pelaku dengan langsung melakukan penggerebekan.


Namun saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dengan berhasil ditembak petugas,sedangkan yang lainnya diamankan bersama dengan barang bukti,sedangkan sisanya melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.


" Satu pelaku utama,empat orang pelaku pertolongan jahat dan dalam menjalankan aksinya berjumlah enam orang,"paparnya.


Kasat Reskrim juga menambahkan dari enam ekor sapi tersebut dimana empat ekor berhasil diamankan sedangkan dua ekor lagi sudah dipotong oleh pelaku.


"Sapi sudah dikembalikan kepada pemiliknya sedangkan pelakunya kita masukkan sel tahanan," tandasnya.(*)