(foto/istimewa)

Dimensintb.com, Lombok Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur, menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang menggunakan politik uang dalam mendukung paslon di Pilkada 2024.


Dimana dari laporan ini pihak Bawaslu Lotim melakukan pemanggilan untuk di klarifikasi terkait konten video beredar yang dilakukan oleh salah satu oknum masyarakat tersebut.


Demikian dikatakan Koordinator Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi pada Bawaslu Lotim, Jumaidi, pada Selasa (9|10).


"Kami di Lotim, sejauh ini sudah menangani beberapa yang sumbernya informasi dari masyarakat kepada Bawslu. Tapi kalau yang dari laporan sejauh ini belum ada," ungkapnya


Dikatakannya, dugaan pelanggaran Pilkada dilakukan oleh salah seorang masyarakat, setelah membuat konten video dukungan ke salah satu paslon Pilkada Lotim. Dalam video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan menampilkan sejumlah uang yang dikatakan akan digunakan untuk mendukung salah satu paslon.


"Pemanggilan oknum ini atas informasi dari masyarakat, untuk kita akan dimintai klarifikasi terkait video yang beredar dari informasi yang diberikan oleh masyarakat," terangnya.


Disisi lain, di akui Kordiv. PP data dan Informasi Jumaidi, bahwa masih adanya kesulitan dalam penanganan dan penelusuran barang bukti, mulai dari pembuat dan penyebar video tersebut.


Ia menambahkan, Pihak Bawaslu hingga saat ini masih melakukan penelusuran dan pendalaman, terkait beredarnya video yang di duga melanggar aturan tersebut. 


"Kita harap masyarakat yang melapor juga  bisa terbuka dalam berikan keterangan," tandasnya.


Sementara dalam pantauan media ini, oknum yang diduga dalam video penuhi dan  mendatangi panggilan dari Bawaslu Lotim, untuk mengklarifikasi hal tersebut. (*)