Kasat Narkoba Polres Lotim, Iptu M.Naufal dalam keterangan persnya, Kamis (12/09).


Dimensintb.com, Lombok Timur - Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur menargetkan akan mengungkap kasus narkoba tahun 2024 sebanyak 60 kasus. Sedangkan saat ini baru bisa mengungkap sebanyak 46 kasus.


Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Lotim,Iptu M.Naufal dalam keterangan persnya, Kamis (12/09). "Tahun ini kita targetkan 60 kasus untuk diungkap," tegasnya.


Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Loteng ini, tahun 2023 lalu bisa mengungkap kasus sebanyak 55 kasus,sehingga tahun ini tentunya ada peningkatan dari tahun sebelumnya untuk dilakukan pengungkapan.


Begitu juga dengan keberhasilannya melakukan pengungkapan tentunya tidak luput dari peran serta masyarakat untuk memberikan informasi masalah kasus narkoba. Untuk kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.


"Kepolisian tidak mungkin bisa berhasil kalau tidak ada dukungan dari masyarakat," ujarnya.


Lebih lanjut Naufal menambahkan zona rawan peredaran narkoba di Lotim pada tiga kecamatan yakni Selong,Masbagik dan Aikmel 


Dengan mencakup seluruh kalangan,salah satunya aktivis,karena pihaknya telah menangkap salah satu aktivis yang mengedarkan narkoba di Lotim.


"kita bidik peredaran narkoba dikalangan mahasiswa," tambah seraya mengatakan pihaknya juga telah berhasil mengungkap peredaran narkoba antar provinsi dengan pelaku menaruh barang dalam tubuhnya.(*)