Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lotim Suriadi, saat ditemui dikantornya, Rabu (18/9).


Dimensintb.com,  Lombok Timur - Data Anomali yang menjadi temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur meluruskan bahwa sesuai dengan PKPU, bahwa pihaknya belum memahami apa yang dimaksud dari pihak Bawaslu Lombok Timur (Lotim). 

Karena baik dari sisi indikator, instrumen seperti apa dan terminologi mengenai data Anomali belum di pahami. Terkecuali data pemilih yang tidak dikenal dan itu berpotensi ganda, contohnya kemarin ada tidak dikenal di wilayah Aikmel dan ternyata dia ganda dengan Sumbawa. 

"Tadi malam saya ditelpon oleh ketua Divisi data Sumbawa ternyata orang itu membuat identitas lagi di Sumbawa dan orangnya ada di Sumbawa dan kami itu TMS dan di Sumbawa dia MS," ujar Suryadi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lotim Suriadi, saat ditemui dikantornya, Rabu (18/9).

Menurutnya, data yang dimaksud oleh Bawaslu adalah data pilihan ganda yang sudah diselesaikan pada rapat koordinasi (Rakor) di Batam pada Minggu kemarin. 

Di Lotim, dari data diketahui pihaknya pada proses coklit sampai dengan penetapan DPS itu sekitar dua ribuan yang tidak diketahui, datanya ada terapi orangnya tidak ada. Dari data itu ditemukan data ganda dengan provinsi lain yaitu, Kalimantan, Batam, Riau dan beberapa provinsi di luar NTB. 

"Data kita juga banyak yang ganda kemarin dengan Mataram, Lobar, Loteng, Sumbawa dan KSB. Itu yang mengurangi sehingga data kita clair sepulang dari Batam dan data ganda kami nol," terangnya. 

Dikatakannya, berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS) beberapa minggu lalu sudah ditetapkan yang jumlahnya DPD 995. 915. Dari data DPS, pihak KPU melakukan terus melakukan upaya pencermatan dan pemantauan terhadap pergerakan pemilih.

Dari pencermatan dan pemantauan pemilih tersebut, baik dari pemilih pindah domisili maupun pilih ganda. Akhirnya dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di angka 994 180, yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan kecamatan PPK dan Panitia pemilihan PPS.

"Ya ada pengurangan, karena ada yang meninggal, ada yang pindah domisili dan ada yang ganda," ungkapnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Lotim dilansir dari media TRIBUNLOMBOK.COM, Rabu (12/9). berjudul 'Bawaslu Lombok Timur Temukan Sejumlah Pemilih TMS Hingga Anomali Masih Masuk di DPS Pilkada 2024'. 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim masih menemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih masuk pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditingkat desa.

Adapun dijelaskan Suaidi, pada PKPU pasal 1 hingga 8 dijelaskan mengenai unsur-unsur pemilih dikatakan TMS, diantaranya meninggal, pemilih ganda, berbeda tempat memilih baik antara desa, Kabupaten hingga Provinsi.

Selain data TMS yang masih ditemukan pada DPS, Bawaslu juga menemukan pemilih yang kategori pemilih Anomali di sejumlah kecamatan.

"Jadi didalam proses pencermatan, dari awal sampai hari ini itu masih ditemukan pemilih Anomali di beberapa kecamatan, dimana ada nama di DP4 tapi setelah di cek tidak ada," ungkapnya.

Pemilih anomali ini lanjut dia, ditemukan terbanyak di kecamatan Sikur. Jika ditotalkan di semua kecamatan terdapat sebanyak 650 pemilih Anomali.

Hingga, sejumlah temuan tersebut menjadi catatan Bawaslu, hingga ia juga memastikan para pemilih yang nantinya dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus yang memenuhi syarat.

Bawaslu juga sudah mengajukan saran perbaikan kepada KPU Lombok Timur agar segera dilakukan pemutakhiran data.

"Kita meminta data ini seger dilakukan pemutakhiran supaya menciptakan data pemilih yang akurat, hingga jangan ada penggunaan hak pilih orang lain di Pilkada 2024 ini," tutupnya.(*)