Dermaga Labuan Haji Kabupaten Lombok Timur. (dok/istimewa)


Dimensintb.com, Lombok Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menegaskan komitmennya dalam memberantas dugaan korupsi di wilayahnya. Setelah sebelumnya memusatkan perhatian pada kasus alat dan mesin pertanian (Alsintan), kini fokus beralih ke proyek pembangunan Dermaga Labuan Haji yang diduga bermasalah.


Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejari Lotim, Ida Bagus Swadharma, menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan fisik di lokasi dermaga untuk mengidentifikasi indikasi korupsi. 


"Kami telah melakukan cek fisik bersama tim dan pihak terkait, termasuk kepala dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim teknis, dan penyedia jasa," ujarnya. Rabu (12/09)


Penyelidikan, yang kini memasuki tahap krusial, telah melibatkan sekitar 20 saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Kejari Lotim berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang akan mendukung penanganan kasus ini, yang menjadi perhatian publik.


Dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Labuan Haji menjadi isu penting, mengingat peran strategis dermaga bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Kejari Lotim berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.


Masyarakat Lombok Timur diharapkan bersabar dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari. Proses penyelidikan membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan semua langkah berdasarkan bukti yang kuat.


Kejari Lotim juga berjanji untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini, guna menjaga keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.


Publik berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kejari Lotim diharapkan dapat menunjukkan penegakan hukum yang tegas dan berintegritas melalui penyelidikan ini.


Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, Kejari Lotim berjanji akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai hukum yang berlaku, demi terciptanya keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Lombok Timur.(*)