Momen pengambilan sumpah janji jabatan 50 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024 - 2029. (foto/istimewa) |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Sebanyak 50 anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur periode 2024 - 2029 resmi ambil sumpah dan janji jabatan, bertempat di ruang Rupatama DPRD Lombok Timur pada Rabu (21/08).
Dalam pengambilan sumpah janji jabatan 50 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024 - 2029 dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Selong dengan disaksikan Pj Bupati Lombok Timur, KPU dan Bawaslu Lombok Timur, Sejumlah pejabat Forkopimda, perwakilan OPD dan keluarga Anggota Dewan terpilih.
Sebelum pengambilan sumpah janji jabatan, Sekretaris DPRD Lombok Timur, H. Ahyan membacakan surat keputusan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan juga disebutkan Pimpinan DPRD Lombok Timur Sementara Ketua Muhammad Yusri dan Wakil Ketua Ubaidillah.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Hasanuddin dibacakan Pj Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang pada intinya menyampaikan DPRD bukan hanya menyetujui Perda dan anggaran daerah saja, akan tetapi sebagai mitra kepala daerah dalam memajukan daerah.
Dengan fungsi DPRD sebagai Legislasi, Anggaran, dan pelanggaran Diharapkan dapat dipegang teguh untuk memenuhi kesejahteraan rakyat.
Diakhir sambutan, Pj Bupati menyampaikan selamat pada seluruh anggota DPRD Lombok Timur yang telah di sumpah jabatan dengan harapan terjalin harmonisasi antara eksekutif dan legislatif kedepannya.
"Selamat pada anggota DPRD yang telah disumpah jabatan, selamat bekerja dan Mari berdedikasi dengan penuh prestasi dan keberhasilan dalam memajukan Lombok Timur dan Nusa Tenggara Barat," tutup Juaini. (*)
Comments
Post a Comment