Dimensintb.com, Lombok Timur - Seorang gadis cantik dengan inisial HS (37) warga di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur yang memiliki keterbelakangan mental dirudapaksa pemuda dengan inisial SP (24) warga Toya, Kecamatan Lenek di kebun sepi milik warga, Rabu dinihari (14|8).
Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan membuka pakaiannya sehingga melakukan hubungan intim selama tiga kali. Setelah itu pelaku membawa korban pulang ke rumahnya.
Sementara setelah sampai rumahnya korban menceritakan kejadian yang menimpanya, sehingga pihak keluarga merasa keberatan dengan melaporkan kejadian ke kantor polisi.
Kemudian kasus dugaan rudapaksa terjadi bermula dari pelaku dengan korban berkenalan melalui HP dan berjalan ketemuan. Setelah itu keduanya bertemu dengan pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Anjani menggunakan sepeda motor.
Lalu pada saat pulang pelaku mulai melancarkan niat bejatnya dengan membawa korban ke kebun yang sepi lalu memaksa korban melayani nafsu bejatnya meskipun korban menolak akan tapi tidak kuasa.
Maka akhirnya korban melayani nafsu bejat pelaku karena berada dibawah ancaman, setelah puas pelaku mengantarkan korban pulang.
Kapolsek Aikmel, Iptu Zulkifli saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan rudapaksa gadis disabilitas di wilayah Aikmel.
"Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan terhadap kasusnya itu," tandasnya.(*)
Comments
Post a Comment