(foto/istimewa)

Dimensintb.com, Mataram - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora NTB, Lalu Pahrurrozi menegaskan jika Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora hanya menerbitkan satu surat rekomendasi untuk Pilkada Lombok Timur. 

Adapun kata dia, surat rekomendasi yang diterbitkan DPN Gelora itu hanya diberikan kepada pasangan calon (Paslon) H Rumaksi dan Achmad Sukisman Azmy (RAMAH). "Jadi sudah jelas untuk Pilkada Lombok Timur, DPN Partai Gelora hanya menerbitkan surat rekomendasi kepada Paslon Rumaksi dan Sukisman Azmy," katanya. Sabtu (06/07). 

Masih kata Pahrurrozi, setelah diterbitkannya sjrata rekomendasi, berikutnya DPN Partai Gelora akan menerbitkan B1KWK untuk Paslon RAMAH. "Pastinya setelah diterbitkannya surat rekomendasi ini, akan berproses untuk diterbitkannya B1KWK yang akan diterbitkan secara serentak oleh DPN pada bulan Agustus mendatang," bebernya. 

Lanjut dia, sesuai dengan kultur Partai Gelora, apapun yang menjadi keputusan DPN harus diikuti oleh struktur kepengurusan Partai Gelora hingga tingkat ranting. Sebab kata dia, proses penjaringan bakal calon sudah dilakukan secara berjenjang oleh pengurus Partai Gelora secara berjenjang. 

"Kami di DPW sudah mengusulkan dua Paslon untuk diberikan surat rekomendasi oleh DPN untuk Lombok Timur, yakni Palson Luthfi - Wahid dan Rumaksi - Sukisman. Kedua Paslon itu sudah berproses di DPN. Tapi ternyata DPN menerbitkan rekomendasi untuk Paslon Rumaksi - Sukisman, dari itu kita harus menaati keputusan itu," bebernya.

Surat rekomendasi   Nomor 28/DPN GLR/VII/2024  Tanggal 6 Juli 2024 untuk Paslon RAMAH itu diserahkan di Kantor DPN Partai Gelora pada (06/07) yang langsung diterima oleh tim pemenangan RAMAH. 

Pada surat rekomendasi itu, DPN Partai Gelora meminta Paslon  RAMAH untuk melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya guna terpenuhinya persyaratan koalisi. 

"Melakukan konsolidasi dan sosialisasi pemenangan dengan DPW Partai Gelora NTB dan DPD Gelora Lombok Timur  untuk membangun kesiapan operasional pemenangan pada Pilkada 2024," bunyi salah satu poin di surat rekomendasi itu. 

Selanjutnya, DPN Gelora meminta Paslon RAMAH untuk melakukan survei yang dilakukan secara berkala melalui lembaga survei  yang direkomendasikan Desk Pilkada DPN Partai Gelora. (*)