(foto/istimewa)

Dimensintb.com, Lombok Timur - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin beserta jajaran melaksanakan kegiatan apel pagi dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Selong Tahun 2024, Selasa (02/04).

Kegiatan apel pengukuhan Tim Satops Patnal Pemasyarakatan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin ditandai dengan pemasangan Handband oleh Kalapas kepada tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Selong terpilih.

Pada kesempatan tersebut Kalapas menyampaikan dalam amanatnya bahwa sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian kamtib di Lapas demi mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.  

"Satopspatnal didukung oleh seluruh pegawai Lapas harus mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan akan timbulnya potensi gangguan Keamanan dan ketertiban (Kamtib)," ungkapnya.

"Ini bersifat statis maupun dinamis yang disebabkan oleh seluruh aspek pelaksanaan Pemasyarakatan Seperti Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) dan P2U, layanan kunjungan, layanan publik, penjagaan, pengawalan, Mapenaling dan penempatan kamar, penyediaan bahan makanan dan registrasi, serta hak integrasi. Bila diperlukan Tim Satopspatnal harus mampu melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur," imbuhnya.

Di akhir sambutannya Kalapas berharap tim Satops Patnal yang terbentuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong.(*)