Ketua Bawaslu Lombok Timur,Suadi Maksum, Saat memberikan keterangan kepada wartawan ditemui diruang kerjanya.(foto/istimewa). |
Dimensintb.com, Lombok Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menghimbau kepada seluruh peserta partai Politik dan seluruh calon anggota legislatif untuk tidak mengklaim ada yang menang sebelum dilakukannya rekapitulasi penghitungan suara di KPU.
"kita harap pada peserta pemilu untuk tidak klaim kemenangan sebelum ditetapkan oleh KPU," kata Ketua Bawaslu Lotim Suadi Maksum kepada media ini, pada Kamis (29/01).
Menurutnya, karena yang bisa menyatakan peserta itu menang adalah KPU sendiri. setalah dilakukan rekapitulasi dan penetapan calon pemenang. Agar tidak menimbulkan kisruh ditengah masyarakat.
"Yang menyatakan peserta Pemilu itu menang itu yaitu KPU," tegasnya.
Sementara, hasil pengawasan Bawaslu Lotim pada proses rapat pleno yang berlangsung sejauh ini, Bawaslu Lotim menegaskan sampai saat ini, sesuai hasil rekapitulasi belum ditemukan adanya indikasi masalah terhadap salah satu peserta Pemilu. Khusus calon legislatif di tingkat Kabupaten.
"Tadi dalam tahapan rekapitulasi yang kita ikuti masih landai-landai saja, tidak ada persoalan," tandasnya.(DN)
Comments
Post a Comment