Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum PDAM Lombok Timur, Helmy Eka Saputra.

Dimensintb.com, Lombok Timur - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terus bebenah untuk menciptakan kondisi keuangan dan manajemen yang sehat. Beberapa cara yang ditempuh PDAM adalah optimalisasi sumber mata air, inventarisasi aset dan mendongkrak jumlah pendapatan.

Diterangkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum PDAM Lombok Timur, Helmy Eka Saputra, pasca ditugaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati di PDAM, dirinya langsung berkordinasi dengan jajaran direksi dan semua personalia PDAM.

Dari proses itu, telah dipetakan beberapa persoalan yang akan dibenahi dalam krangka skala prioritas. "Di sumber mata air kita pastikan water meter (alat pengukur air) berfungsi maksimal, termasuk water meter yang ada di pelanggan. Itu penting untuk meminimalisir terjadi kebocoran debit air," kata Helmy, pada Rabu (31/01).

Menurutnya, guna memaksimalkan langkah itu, pihaknya juga memastikan sumber daya manusia PDAM bisa mendukung penuh, sehingga semua pembaca water meter sudah dikumpulkan.

"Petugas pembaca water meter sudah kita kumpulkan. Ke depan kami dari direksi akan memberlakukan reward and punishment atas kinerjanya, mereka pun menyambut baik skema itu," ungkapnya.

"Jika itu sudah rapi, maka kita bisa memasang target penambahan jumlah sambungan rumah (SR) baru, karena debit air kita tersedia dan pendapatan pasti alami peningkatan," imbuhnya.

Selanjutnya kata dia, pihaknya juga akan merapikan tata kelola aset, dengan menginventaris aset yang digunakan oleh PDAM. Sebab diakui, tata kelola aset juga memberikan dampak terhadap situasi PDAM hari ini.

"Kami akan inventarisasi mana aset milik PDAM, mana milik Pemda dan mana milik BWS Nusa Tenggara. Aset ini harus clear, karena menyangkut biaya perawatan dan siapa yang mesti bertanggungjawab. Kalau semua dibebankan kepada PDAM, maka keuangan PDAM pun akan alami kesulitan," ucapnya.

Titik fokus berikutnya kata Helmy Eka yang harus diperbaiki adalah mengembalikan (menagih, red) beban pelanggan yang masih mengendap lebih dari satu tahun, yang kemudian tercatat sebagai piutang di buku Kas PDAM.

Diterangkan dia, dari total 32.628 pelanggan PDAM, terdapat 2.891 pelanggan non-aktif. Persoalannya kemudian, dari total pelanggan non-aktif itu memiliki beban utang yang kemudian tercatat sebagai piutang PDAM sebesar Rp9,7 M.

"PDAM punya piutang Rp9,7 M. Itu akan terus kita tagih secara intensif dengan pendekatan awal yang persuasif," ujarnya.

Sambung dia, jika dalam kurun waktu dua atu tiga bulan belum ada hasil signifikan. Maka selanjutnya akan diputuskan pihak PDAM akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan untuk melakukan penagihan.

"Jadi nanti kita liat, jika secara internal dengan pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, maka kami nanti akan menggandeng Kejaksaan untuk melakukan penagihan, guna menyelamatkan keuangan negara," tandasnya. (*)