Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suadi Maksum. (foto/istimewa)

Dimensintb.com, Lombok Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten.

Khususnya terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Karena ini soal pemberian surat suara yang kemudian berdampak terhadap pemberian surat suara

"Terkait dengan soal  DPTb dan DPK itu tetap menjadi atensi pengawasan kami," tegas Ketua Bawaslu Lombok Timur Suadi Maksum pada Kamis (29/01).

Disinggung terkait dengan adanya dugaan penggelembungan suara di salah satu Kecamatan, pihak Bawaslu Lotim saat ini terus melakukan pendalaman. Karena  pelapor sampai waktu yang sudah ditentukan oleh Bawaslu tidak dapat di penuhi syarat materilnya.

Akan tetapi Bawaslu memandang bahwa laporan itu sebagai informasi awal untuk dilakukan penelusuran, terhadap adanya dugaan penggelembungan suara disalah satu Kecamatan tersebut.

"Kita akan tetap telusuri dugaan adanya penggelembungan suara di salah satu Kecamatan. Laporan itu sebagai informasi awal," tandasnya.(DN)