(dok/dimensintb)

Dimensintb.com, Lombok Timur - Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNIPI) Lombok Timur (Lotim), menyoroti maraknya penggelapan dana yang dilakukan oleh lembaga simpan pinjam kepada nasabahnya.

Dimana akhir-akhir ini adanya salah koprasi di Lotim, melakukan penggelapan dana nasabahnya oleh pngusus koperasi. Sehingga membuat kerugian yang tidak sedikit yang ditanggung oleh masyarakat, apalagi yang menjadi korban kebanyakan kalangan menengah kebawah.

Atas itu, melalui Wakil Ketua DPD II KNPI Lotim, bidang Literasi dan ilmu pengetahuan  masyarakat, Febby Saputra M, M. Ak ingatkan masyarakat Lotim dengan maraknya dinamika konflik yang terjadi pada salah satu lembaga keuangan simpan pinjam di salah satu koperasi Lotim.

Dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran, agar masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam dalam memilih dan menempatkan dananya. baik dalam bentuk tabungan, deposito, giro dan sertifikat kepada lembaga keuangan, sebagai peserta di lembaga penjamin simpanan.

"LPS ini berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan. ini sesuai dengan peraturan lembaga penjamin Simpanan No 1 Tahun 2023 tentang Program Penjamin Simpanan," terangnya, Kamis (26/10).

Menurutnya, ada beberapa faktor-faktor yang harus diperhatikan saat ini oleh masyarakat untuk menempatkan dananya yaitu kepercayaan, kepuasan dan tingkat pengetahuan.

Tak kalah penting, sambung dia, yang harus diperhatikan yaitu pelayanan lembaga keuangan  tersebut diantaranya berwujud, kehandalan dan jaminan kepastian, serta ketanggapan dan empati.

"Perlu kita ingatkan kepada salah satu lembaga keuangan (koperasi) tersebut, struktur perusahaan harus paham bagaimana mencari dana," ketusnya.

"Mengalokasikan dana ketempat produktif, membagi dana pada saat RUPS, sehingga tidak terulang kembali konflik yang terjadi pada salah satu koperasi bertempat pada lombok timur," pungkasnya.(*)