Memen peresmian APHT NTB, di Pokmotong Kecamatan Masbagik Lombok Timur, (foto/istimewa)


Dimensintb.com - Bupati Lombok Timur, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM. Juaini Taofik, mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Lombok Timur dan menjadi APBD. Diterima melalui Pemerintah Provinsi NTB tahun 2023 sebesar 78,43 Miliyar.

"Kami sudah terima dan kami gunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku saprodi tembakau, pembinaan lingkungan sosial, pendekatan hukum dan program Kesehatan dan pembayaran iyuran BPJS," ucap Sekda saat menghadiri presmian APHT NTB di Paokmotong, Kamis (14|9)

Lebih jauh dikatakan Sekda, dari anggaran DBHT yang di terima Lombok Timur digunakan untuk melakukan peningkatan kualitas bahan baku saprodi tembakau sebesar 14,8 miliyar dan saat ini dalam progres.

Berikutnya, untuk melakukan pembinaan sosial lingkungan, berupa pemberian bantuan kepada para petani tembakau dan modal UKM sebesar 21,7 miliyar. Selain itu, untuk upaya penegakan hukum dan kampaye gempur rokok ilegal 4,6 miliyar.

Tak hanya itu, dana tersebut di untuk program kesehatan dengan melakukan pembangun rumah sakit di Kecamatan Masbagik dan pembayaran iyuran BPJS sebesar 34,6 miliyar. Serta digunakan untuk program proritas, berupa pembayaran BPJS ketenagakerjaan Kepada petani dan buruh tani, sebesar 2,4 miliyar.

Sementara itu, Kepala Bappeda NTB Iswandi mengatakan, pembangun APHT di Poakmotong dibangun sejak tahun 2021 dan 2023. Dengan anggaran yang bersumber dari DBHCHT, yang dilaksanakan oleh dinas pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB.

Dengan adanya pembangunan APHT ini, diharapkan perusahan rokok ilegal yang belum mendapatkan NPPBKC dari Beacukai, dengan mendaftar dan masuk di APHT, sebagai Pabrik atau pengusahan rokok yang legal.

"Semoga peredaran rokok ilegal berkurang dan pendapatan Negara dan Daerah dari cukai meningkat, ujarn Iswandi dalam acara presmian APHT NTB di Pokmotong,

Disebutkan, berdasarkan data bawa Produksi Tembakau di NTB pada Tahun 2019 sebesar 62.758 ton, tahun 2020 sebesar 57.096 ton dan tahun 2021 sebesar 52.631 ton.

Sedangkan Alokasi DBHCHT Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh se- NTB, empat tahun terkahir terus mengalami peningkatan. Tahun 2020 sebesar 342,9 Milyar, di tahun 2021 sebasar 318 Milyar, di tahun 2022 sebasar 341 Milyar dan di tahun 2023 sebasar 473,6 Milyar.

"DBHCHT ini bapak Gubernur sudah mencapai setwngah triliun untuk NTB," ungkap

Sementara Berdasarkan data Beacukai Mataram pada bulan juni 2023, jumlah pabrik tembakau yang ada di  Lombok adalah 125 perusahan. Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 73 perusahan, Lombok Tengah 21 perusahan, Lombok Barat 10 perusahan dan Kota Mataram sebanyak 20 perusahaan.

Selain itu, jumlah tenaga kerja yang akan diserap didalam APHT, sekitar kurang lebih ribuan tenaga kerja yang akan dibutuhkan.

"Karena perusahan rokok  terbanyak di Lombok Timur, maka pembangun APHT NTB pertama kali dimulai dari Lombok Timur," terangnya.

Salah satu perusahan yang akan betorasi saat ini dan sudah di usulkan ke Beacukai Mataram adalah perusahan atasnama PT Gantara Jaya Perkasa. Beberapa calon pelaku usaha yang akan masuk kedalam APHT ini, telah siap sekitar 10 perusahan.

"Persiapan operasional dan pembanguan APHT dilakukan dengan berkolaborasi antara Pemda NTB dan Lombok Timur," tandasnya.(DN)