Wakil Gubernur NTBDr. Hj. Siti Rohmi Djalilah, saat menerima hearing lintas organisasi Nakes NTB, (foto/istimewa) |
Dimemsintb.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah, menerima hering yang dilakukan oleh lintas organisasi tenaga kesehatan (Nakes), antara lain IDI, PPNI, IBI, IAI, PDGI, dan organisasi nakes lain yang ada di NTB.
Kehadiran para organisasi Nakes, terkait Rencana Pembahasan undang-undang (UU) Omnibus law kesehatan. Senin (08/05), yang berlangsung di ruang kantor Wakil Gubernur NTB.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah apresiasi atas langkah bearing yang dilakukan oleh para organisasi Nakes. Dari pada, kata dia, melakukan aksi unjuk rasa untuk turun kejalan.
Menurut Ummi Rohmi sapaan akrabnya, dengan cara hearing akan lebih mudah dalam melakukan diskusi terkait apa yang menjadi keinginan dan tujuannya. Selain itu, ia katakan akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
"Lebih baik dengan cara seperti ini, saya akan melakukan koordinasi bersama Mentri terkait dan DPR RI," ungkapnya
Masih kata Ummi Rohmi, bahwa Undang-undang ini dibuat dalam hal ini oleh pemerintah pusat, pasti bertujuan baik. Meski demikian, kata ummi Rohmi, akan mempelajari terkait dengan isi dari RUU Omnibus Low Kesehatan.
"Tujuan pemerintah membuat UU itu pasti baik. Tapi nanti kita akan mempelajari isi dari RUU kesehatan Omnibus Law ini lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB dr. I Putu Diatmika, M. Biomed, SP-K, mewakili Nakes dalam hearing, menyampaikan agar pembahasaan RUU Omnibus Law kesehatan dihentikan atau stop.
Menurutnya, dengan adanya UU kesehatan yang surah ada dan berjalan, para Nakes masih memiliki imuiniti secara hukum. Selain itu dengan aturan yang ada, mereka tetap dapat melakukan penguatan serta organisasi mereka juga di akui secara Nasional.
"Kami minta di stop pembahasan RUU Omnibus Law kesehatan. UU kesehatan yang sudah berjalan kami masih memiliki imuiniti secara hukum dan yang kita tetap dapat penguatan dan diakui organisasi kata di Indonesia," tegasnya.
Dalam kesempatan itu pula, pihaknya meminta dan berharap kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, untuk perjuangkan agar pembahasan RUU Omnibus Law kesehatan di hentikan.
"Kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini Gubernur NTB melalui wakil gubernur NTB agar membantu kami untuk menyetop pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law," tandasnya.
Usai hearing dengan Pemda NTB dan di terima oleh Wakil Gubernur NTB, para Nakes lanjutkan hearing di kantor DPRD NTB yang direncanakan akan di terima oleh Ketua DPRD NTB.(*)
Comments
Post a Comment