Terlihat Inaq Mursih mendapat perawatan di RSUD Dr. Soedjono Selong atas atensi dengan rekomendasi dari Bupati Sukiman Azmy, (poto/DN) |
Dimensintb.com- Sangat memperihatinkan kondisi Inaq Mursih (32), salah satu warga Dusun Beburung, Desa Madayin, Kecamatan Sambelia. Yang hanya bisa berbaring terkulai lemas di rumah tanpa bisa mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Bagaimana tidak, hampir satu tahun lebih lamanya penyakit sesak napas (Dyspnea) yang dialaminya membuat kondisi tubuhnya sangat memperihatinkan. Atas kondisi itu, ibu dari tiga anak ini sudah tidak bisa lagi membantu suami memenuhi ekonomi keluarganya semenjak sakit.
Dimana sebelum sakit, Inaq Mursih sering ikut membantu suaminya bekerja mencari nafkah keluarga sebagai pekerja buruh tani. Kini bukan saja bekerja sendirian, akan tetapi sang suami juga harus membagi waktu untuk merawat sang istri tercinta yang terkulai lemas ditempat tidur.
Agus Jumaharudin (37) suami inaq Mursih menceritakan, bahwa dengan kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan, ia tidak bisa berupaya lebih untuk memberikan pengobatan yang layak kepada istrinya, selain karna tidak memiliki kartu BPJS.
"Pernah saya bawa ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pengecekan maupun perawatan. Tapi pihak PKM memungut biaya karna tidak punya BPJS. Dari sanalah kami tidak ada niat lagi untuk berobat," tutur Agus Jumaharudin dengan saat dikunjungi di rumah kediamannya, Selasa (08/11).
Dengan tatapan mata nanar, Agus mengisahkan, bahwa dirinya selama ini bukan tanpa usaha, bahkan berbagai upaya pernah dia lakukan demi menyembuhkan sang istri, namun tidak ada hasil sesuai yang diharapkan.
Oleh karena itu, kepada media Ia menitipkan harapan, semoga pemerintah daerah bisa memberikan bantuan kebutuhan logistik, selain tentu berharap agar bisa mendapatkan bantuan BPJS dari pemerintah.
"Mudah-mudahan pemerintah bisa membantu kartu BPJS, agar istri saya bisa berobat dan sembuh tanpa dipungut biaya," ucap Agus Jumaharudin dengan sudut mata mulau terlihat berembun.
Di tempat sama, Kepala Wilayah Beburung Muliadi, juga penuturan bahwa pihaknya juga pernah mencoba menggunakan surat-surat keterangan dari desa untuk dapat membantu tanggulangi pengobatan inaq Mursih, namun tidak berhasil sampai sekarang.
"Nyatanya upaya yang kita lakukan itu tidak membuahkan hasil untuk melakukan pengobatan, sampai saat ini," beber Muliadi.
Melihat kondisi ini, Senin (07/11/2022) sebelumnya. Salah seorang warga masyarakat Madayin bernama Ustad zul beserta beberapa tokoh masyarakat madayin lainnya yang didampingi keluarga besar Lembaga Raga Sukma melakukan pertemuan dengan Bupati Lombok Timur guna menyampaikan kondisi Inaq Mursih.
Atas upaya itu, akhirnya sejak hari ini Inaq Mursih bisa mendapatkan pengobatan rawat inap di RSUD Dr. Soedjono Selong atas rekomendasi dari Bupati Lombok Timur dan dengan biaya gratis sebagaimana harapan keluarganya.
"Alhamdulillah, bapak Bupati sangat responsif dengan kondisi warganya. Semoga bantuan beliau bisa meringankan beban keluarga. Dan semoga bapak bupati selalu diberikan kesehatan dan dimudahkan segala apa yang dihajatkan," tutup ustad Zul seraya mengucapkan do'a. (*)
Comments
Post a Comment