Usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, dan sejumlah Menteri, bersama seluruh Kepala Daerah dan jajaran Forkopimda.
Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menginstruksikan kepada jajarannya untuk merumuskan kembali rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 sesuai arahan pada rapat koordinasi tersebut.
Bupati Juga meminta Plh. Sekretaris Daerah bersama Kepala BPKAD, yang turut hadir pada rapat tersebut, menghitung dengan cermat dana yang dapat di-realokasi guna menekan inflasi sebagai dampak pengalihan subsidi BBM. Ia juga meminta penambahan alokasi untuk dana tidak terduga (DTT) yang dapat digunakan untuk penanggulangan inflasi.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah keragu-raguan Pemerintah Desa, Bupati juga akan menyurati masing-masing kepala Desa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Desa PDTT no. 97/2022 di daerah.
Selain itu juga, Bupati Sukiman menugaskan kepada Kepala Dinas Sosial untuk segera berkoordinasi dengan PT. Pos sebagai penyalur dana bantuan langsung tunai (BLT) ini.
Ditegaskan Bupati Sukiman, agar PT. Pos dapat menyalurkan dana langsung ke masyarakat, setidaknya melalui kantor pos di masing-masing kecamatan, bila perlu langsung ke desa,
“tidak boleh memberatkan masyarakat, apalagi sampai ada yang melakukan pemotongan,” tegas Bupati. Karena itu juga Bupati meminta pengawasan dari aparat penegak hukum.(*)
Comments
Post a Comment